Unit Res Medan Timur Kerja Cepat Tindak Pidana Narkotika Pelaku di kawasan Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal

Medan Timur,24Hours.id | Unit Reskrim Polsek Medan Timur engamankan seorang pria berinisial Asril (32), warga Jalan Pertahanan Gang Ampera, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar SH melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Menerima informasi itu, Unit Opsnal Tim 7.3 didampingi Panit Opsnal Ipda Marshal Sianturi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setiba di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda. Polisi kemudian melakukan penyetopan dan penggeledahan.
“Dari penggeledahan ditemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu di kantong kiri pelaku,” terang Kanit Reskrim.
Dalam pemeriksaan, Asril mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan mengaku telah sekitar tiga bulan menjual sabu di kawasan tersebut.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 klip sabu seberat bruto 1,21 gram dan satu unit timbangan digital ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.







