Publik Menanti Ketegasan Polisi, Jaringan Tanta Ginting–Bolon Masih Menggurita di Tanah Karo

Publik Menanti Ketegasan Polisi, Jaringan Tanta Ginting–Bolon Masih Menggurita di Tanah Karo
SHARES

Publik Menanti Ketegasan Polisi, Jaringan Tanta Ginting–Bolon Masih Menggurita di Tanah Karo

KARO — Publik kini menaruh sorotan tajam kepada aparat penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan, apakah kepolisian benar-benar mampu meruntuhkan dominasi jaringan narkotika yang diduga dikendalikan duet Tanta Ginting dan Tabah Simbolon, atau justru daftar kegagalan penindakan akan terus bertambah panjang di Tanah Karo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gurita bisnis gelap narkotika jaringan ini kian mengkhawatirkan. Meski pola dan skema peredaran diduga sudah terendus publik, aparat penegak hukum hingga kini dinilai masih kesulitan menyentuh jaringan kelas kakap tersebut.

Padahal, informasi terkait aktivitas kartel ini disebut telah masuk ke meja kepolisian sejak sekitar sembilan hari lalu. Namun alih-alih melemah, jaringan tersebut justru ditengarai semakin berani dengan membangun “barak-barak kecil” yang difungsikan sebagai pusat kendali peredaran narkotika di sejumlah wilayah pedesaan.

Sistem transaksi pun diduga dibuat rapi melalui mekanisme “loket”, yang memudahkan peredaran barang haram tersebut. Sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi transaksi antara lain di Desa Martelu, Kecamatan Laubaleng, serta Desa Mardinding dengan pengedar berinisial Pari.

Masih di Kecamatan Laubaleng, tepatnya di Desa Buluh Pancur, muncul pula nama berinisial “ST” alias Siman Tarigan. Nama ini bukan sosok baru. Ia disebut pernah masuk dalam target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini, yang bersangkutan diduga masih bebas beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah aparat kalah langkah dari para pelaku kejahatan narkotika?

Selain itu, titik lain juga disebut berada di Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding, dengan pemandu transaksi berinisial “PT” alias Perdana. Pola yang sama kembali muncul, memperkuat dugaan bahwa jaringan ini telah menancapkan sistem terstruktur dan terorganisir.

Lambatnya penindakan di lapangan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Tak sedikit warga menduga adanya oknum tertentu yang berperan sebagai “tameng” bagi para bandar, sehingga upaya intelijen kepolisian terkesan jalan di tempat dan tidak menyentuh aktor utama.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reserse Narkoba AKP J.H. Pardede membantah anggapan bahwa pihaknya tinggal diam. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

“Dari beberapa lokasi yang diinfokan, sudah kita cek ke lapangan namun tidak ditemukan aktivitas peredaran narkotika. Untuk giat pengecekannya nanti akan kita rilis,” ujar AKP J.H. Pardede melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/2/2026) pagi.

Meski hasil pemantauan awal diklaim belum menemukan aktivitas peredaran, Pardede memastikan pihaknya tetap melakukan pendalaman dan pengawasan lanjutan.

“Ok bang, kita kerahkan anggota kita ke sana,” pungkasnya singkat.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dan transparan untuk membuktikan komitmen pemberantasan narkotika di Tanah Karo, sekaligus menjawab keraguan masyarakat yang kian menguat

 

Summer: media Aktiva news

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *