Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasaan berinisial BK

MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasaan berinisial BK (47), Jalan Jamin Ginting Gg Pancasila Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pelaku melakukan pemerasan di salah satu Kafe Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 23.00 wib.
“Pelaku datang ke salah satu kafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di kafe tersebut,” kata Iptu Dian, Jumat (30/8/2024).
Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV yang ada di dalam kafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.