Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
SHARES

Langkat,24hours.id. ||Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di dsn VI sei dua desa Tanjung Pasir kec.pangkalan Susu Kab.langkat (22/9/2023)Pukul.14.00 Wib.

 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku an

*D.S.K.W Als. S,* Lk, 32 Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat8

 

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di dsn VI Sei dua desa Tanjung Pasir kec Pangkal Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu

 

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH Memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan

 

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju Tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti berupa

– satu bungkus plastik klip bening yg diduga berisi Sabu seberat 0.21 grm

– Dua bungkus plastik klip bening kosong

– satu buah kaca pirex

– satu buah kompeng

– satu Set alat hisap sabu

– satu buah dompet kecil warna putih coklat

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalah Gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.

(Taufik)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *