Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan 2 Pria Pengedar Sabu Di Kec Medan Barat

Belawan,24Hours.id | Satresnarkoba Polres pelabuhan Belawan dua pria, PS (30) dan MS (25) berdomisili di medan barat dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Barat
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu dompet warna merah, di dalamnya terdapat 3 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, plastik klip kecil sabu 1 unit timbangan digital, dan uang tunai Rp 130 ribu.
“Kedua tersangka, ditangkap setelah kami mendapat informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya, mereka mengakui perbuatannya, tersangka PS berperan sebagai pemilik sabu, diedarkan, oleh temannya yakni Ms ujar Janton Silaban melalui kasat narkoba Akp Ismail Pane Kamis (29/8/2024) kepada wartawan.
Menurut kasat narkoba tersangka PS merupakan, pengedar utama, sedangkan MS turut membantu dalam mengedarkan sabu milik PS, dan sesuai pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200 ribu per hari dari hasil penjualan sabu tersebut.
Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini mendekam di sel tahanan Polres Belawan
(Louis )







