Jurnalis Korban Penganiayaan Apresiasi Polrestabes Medan: Desak Copot Kapolsek Medan Kota

Jurnalis Korban Penganiayaan Apresiasi Polrestabes Medan: Desak Copot Kapolsek Medan Kota
SHARES

Medan, 24HOURS.id — Abd Halim (26) jurnalis yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Media Online SUMUTCENTER.COM mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan, sebelumnya dipimpin oleh Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan yang telah memberikan sumbangsih terbaik terhadap penegakan hukum di Kota Medan. Kamis, 4 September 2025.

“Apresiasi setinggi-tingginya terhadap, Yth. Brigjen Pol. Gidion Arif Setiawan yang kini telah dipercaya sebagai Wakapolda Sultra. Amanah yang itu layak diberikan. Semoga kedepan, kembali ke Sumatera Utara sebagai Kapolda, kami menunggu dan menanti kembali kehadiran sosok insan bhayangkara yang dekat dengan masyarakat,” ujar Halim sapaan akrabnya.

Ia juga berharap kepada Kasat Reskrim Polretabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui Unit Pidum yang dipimpin oleh Iptu Hafizullah beserta rekan-rekan penyidik lainnya untuk dapat segera mengungkap dsn menangkap keterlibatan sejumlah terduga pelaku yang merupakan bagian daripada keluarga dari SS dan FA.

“Dengan ditetapkannya para terduga pelaku yang berjumlah 2 orang, diantaranya berinisial SS dan FA. Saya berharap kepada Penyidik Polrestabes Medan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya, terkhusus JR dan GS yang merupakan istri dan anak dari oknum polisi berinisial RS yang bertugas di Polsek Patumbak serta terduga pelaku lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap untuk segera menahan SS dan FA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena para pelaku kabarnya sebelumnya juga pernah melakukan tindak pidana penganiayaan yang serupa.

“SS dan anaknya H pernah dilaporkan oleh NS, itu tersiar diberitakan dan berproses di Polsek Medan Kota dengan bukti laporan Nomor: LP/B/207/III/2023/SPK/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 24 Maret 2023 bahkan berselang beberapa bulan kemudian SS juga pernah dilaporkan di Polsek Medan dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/494/VII/2023/SPKT/Polsek Medan Kota /Polretabes Medan/Polda Sumatera Utara,” ujar Halim.

Selain itu, FA salah satu tersangka juga pernah dilaporkan oleh RS di Polsek Medan Kota dan kabarnya sudah terbit Surat Perintah Penangkapan.

Ia juga berharap kepada oknum kepolisian untuk tidak bermain mata dengan para terlapor apalagi jika mereka memiliki keluarga yang juga satu institusi. Hal itu, secara khusus saya sampaikan ke Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih dan jajarannya.

“Jika anda senang bermain mata dengan para pelaku tindak kejahatan, lebih baik mundur dari jabatan atau kami akan segera meminta kepada Kapolda Sumut dan terkhusus Kapolri untuk mencopot anda. Hari ini secara terbuka saya nyatakan ketidakberpihakan kepada sosok pimpinan kepolisian yang dinilai oknum polisi arogan dan angkuh, bernama Kompol Selvintriansih. Hanya ada dua pilihan yang layak diberikan, mutasi atau demosi bahkan PTDH sangat patut dilakukan untuk yang bersangkutan,” pungkasnya mengakhiri.

( RED )

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *