Polsek Medan Baru Amankan Dua Orang Pelaku Melakukan Pencurian Mesin Genset.

Polsek Medan Baru Amankan Dua Orang Pelaku Melakukan Pencurian Mesin Genset.
SHARES

Medan, 24 HOURS.id – Sabtu 30 Agustus 2025. Unit Reskrim Polsek Medan Baru Diamankan dua orang Pelaku atas nama Samuel Gindo Sibuea Laki-Laki (45) warga jalan Rotan 14 No. 7 Kelurahan Simalingkar A Kecamatan. Pancur Batu. dan Mawardi, Laki-Laki (37) warga Jalan. Selamat Simpang Limun Kecamatan. Medan Kota. Pelaku melakukan pencurian mesin Genset Tkp Kejadian Di Jalan. Iskandar Muda No. 56 A Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan. Medan Baru Jumat 22 Agustus 2025 sekira pukul 14.30.wib.

Laporan Polisi, Nomor: LP/B/687/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.atas nama Reno Armin Sihombing. Warga Jalan Iskandar Muda No. 56 A Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru.kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang Melalui Kanit Resrim Iptu PM Tambunan.mengatakan Kronologis Diamankan pelaku ini atas nama Samuel Gindo Sibuea Di jalan Terong Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru.

Pada hari Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 09.00.wib. Pelaku Mawardi Di jalan Iskandar Muda Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru Pada hari Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru di dampingi Panit 1 Ipda Fidial Usmara, melaksanakan mobile di seputaran Jalan Iskandar Muda.

Adapun saat tim berada di Jalan. Iskandar Muda Tim mendapat informasi dari informan kita bahwa pelaku Pencurian mesin genset yang sudah kita ketahuin dan kita cari sedang berada di Jalan Terong sedang duduk di warung klontong.

Mendapat informasi tersebut tim langsung ke TKP kemudian melakukan penangkapan kepada Tersangka Samuel Gindo Sibuea lalu tim melakukan pengembangan kepada teman tersangka Mawardi dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka Mawardi Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 wib yang ada saat itu berada di pinggir Jalan Iskandar Muda sedang gutip gutip parkir.

Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti sebuah 1 (satu) Gembok Besi Yang Telah Rusak dan 1 (satu) Baju Kaos Warna Abu – abu. Dua orang pelaku di bawah kepolsek medan baru. Untuk di proses lebih lanjut kata Iptu PM (HSS)

( RED )

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *