PWI Sumut Buka Pendaftaran Anggota Muda dan Naik Status Biasa, Ujian Digelar Awal Desember

PWI Sumut Buka Pendaftaran Anggota Muda dan Naik Status Biasa, Ujian Digelar Awal Desember
SHARES

Medan, 24hours.id ||  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membuka pendaftaran ujian penerimaan Anggota Muda dan kenaikan tingkat Anggota Biasa, yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025 di Kota Medan.

Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan gelombang ketiga selama masa kepemimpinannya.

> “Sebelumnya kita sudah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022 dan 2023. Insya Allah tahun 2025 ini gelombang ketiga,” ujar Farianda didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).

 

Farianda menegaskan, PWI Sumut membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam “rumah besar PWI”, dengan tetap mematuhi Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) organisasi.

Peserta dari Daerah Wajib Lampirkan Rekomendasi

Sekretaris PWI Sumut SR. Hamonangan Panggabean menambahkan, bagi peserta dari luar daerah atau kabupaten/kota wajib melengkapi berkas dengan surat rekomendasi dari PWI setempat.

> “Jika tidak ada rekomendasi tersebut, kami tidak akan menerimanya. Karena sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota masing-masing,” tegas Monang Panggabean.

 

Syarat Jadi Anggota Muda dan Anggota Biasa

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan menjelaskan, beberapa syarat menjadi anggota PWI sebagai berikut:

Syarat Anggota Muda:

1. Aktif bekerja sebagai wartawan di perusahaan media berbadan hukum pers.

2. Tunduk dan taat terhadap seluruh peraturan organisasi.

3. Tidak pernah menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun.

4. Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

 

Syarat Anggota Biasa:

1. Sudah menjadi anggota muda sekurangnya dua tahun.

2. Aktif bekerja di perusahaan media berbadan hukum pers.

3. Tidak pernah menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun.

4. Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

 

Pendaftaran Gratis, Tutup 25 November 2025

Bagi wartawan yang berminat mengikuti ujian penerimaan anggota muda atau kenaikan status anggota biasa, dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor PWI Sumut.

> “Silakan hubungi De(0812-6282-4677) atau Jailani (0895-1911-0605) untuk informasi lebih lanjut,” ujar Rifki.

 

Pendaftaran ditutup pada 25 November 2025, dan tidak dipungut biaya alias gratis.

> “Seperti sebelumnya, proses pendaftaran hingga penerimaan anggota tidak ada pungutan biaya sepeser pun,” pungkasnya.

 

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *