Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum

Batu Bara, 24Hours.id || Dugaan aliran setoran fantastis senilai Rp2 miliar kepada Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, mengguncang jagat penegakan hukum di Sumatera Utara. Informasi yang beredar menyebutkan uang tersebut diduga berasal dari bandar narkoba besar berinisial MD alias Bento, sosok yang ditengarai mengendalikan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dari Malaysia menuju wilayah Tanjung Tiram secara terorganisir dan berulang. Isu panas ini memunculkan tanda tanya besar mengenai independensi aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.
Dugaan praktik “setoran damai” itu mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan, yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan Bento. Dari keterangan sumber internal, disebutkan adanya indikasi kuat koordinasi antara pelaku dan oknum tertentu di lingkungan Satres Narkoba Polres Batu Bara, sehingga memunculkan dugaan manipulasi penanganan perkara.
Informasi lanjutan menyebutkan, barang bukti narkotika yang disita dari pengembangan kasus tersebut sesungguhnya merupakan milik Mahyu Danil alias Bento. Barang haram itu diduga dikirim menggunakan boat seruai serta kapal penangkap ikan dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Tanjung Tiram. Disebutkan pula, tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut telah disimpan lebih dahulu di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, sebagai titik transit sebelum disebar ke berbagai daerah.
Lebih mencengangkan lagi, pada Juli lalu, MD alias Bento dikabarkan sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, penanganan perkara itu justru tidak berlanjut hingga tahap proses hukum. Informasi yang beredar menyebutkan perkara diduga “dikondisikan” setelah adanya pembayaran sebesar Rp2 miliar kepada pihak tertentu. Hingga kini, tidak satu pun keterangan resmi diberikan kepada publik terkait penghentian penanganan kasus tersebut, sehingga kecurigaan adanya permainan busuk di balik layar penegakan hukum semakin menguat.
Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2025 jaringan Bento kembali diduga memasukkan narkotika dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku. Jumlah barang yang disebut berhasil masuk sangat fantastis, mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Dari titik tersebut, narkoba dikabarkan diangkut menggunakan tiga mobil yang kemudian diberangkatkan menuju Jakarta dan Palembang.
Sumber menyebutkan, satu mobil sengaja “dikorbankan” untuk ditangkap aparat sebagai strategi pengalihan perhatian. Kompensasi disebut-sebut diberikan kepada Bento sebesar Rp30 juta per kilogram dari barang yang seolah-olah “dipersembahkan” sebagai tangkapan. Penangkapan itu kemudian dirilis resmi oleh Polres Batu Bara dengan klaim barang bukti seberat 28 kilogram sabu dan 60.940 butir pil ekstasi.
Dugaan pola ini semakin menguatkan spekulasi publik bahwa terdapat relasi kotor antara jaringan bandar dan oknum aparat, yang menyebabkan peredaran narkoba di wilayah Batu Bara seolah sulit disentuh hingga ke aktor utamanya.
Saat dikonfirmasi, pihak Humas Polres Batu Bara hanya memberikan jawaban singkat dan menyatakan akan meneruskan pertanyaan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara. Tidak ada penjelasan substansial yang disampaikan kepada publik mengenai serangkaian dugaan tersebut.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan membantah keras seluruh tudingan yang mengarah kepadanya. “Tidak benar dugaan berita itu, Pak,” tulisnya singkat.
Sikap bantahan tanpa disertai klarifikasi terbuka dan penjelasan detail justru memicu pertanyaan lanjutan dari masyarakat. Publik menilai, klarifikasi resmi secara transparan sangat diperlukan guna membantah berbagai tuduhan yang telanjur berkembang luas.
Dorongan agar Polda Sumatera Utara dan Divisi Propam Mabes Polri turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh pun semakin menguat. Masyarakat menegaskan, transparansi dan ketegasan penanganan kasus menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam perang melawan narkoba yang telah merusak masa depan generasi bangsa.
(Tim)







