Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan Kembali Digerebek dan Dimusnahkan Polres Binjai

Kota Binjai, 24Hours.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama personel Satres Narkoba. Operasi tersebut menyasar sejumlah barak yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan penghuni di lokasi. Barak-barak tersebut dalam kondisi kosong. Namun, setelah dilakukan penyisiran menyeluruh, petugas menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, antara lain:
3 (tiga) buah alat hisap sabu,
2 (dua) buah mancis,
8 (delapan) plastik klip kosong, dan
3 (tiga) buah pipet sekop.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap barak-barak narkoba dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan mengingat lokasi tersebut telah berulang kali ditertibkan namun kembali digunakan untuk aktivitas yang sama.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Barak-barak yang menjadi tempat aktivitas tersebut akan terus kami tertibkan dan musnahkan,” tegas AKP Junaidi.
Langkah tegas Polres Binjai ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Binjai.
(Humas Polres Binjai / 20 Januari 2026)







