Polsek Biru-Biru Patroli Lokasi Diduga Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan di Ajibaho

Deli Serdang,24Hours.id— Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan, Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi, Sabtu (25/10/2025).
Dari informasi yang dihimpun, patroli tersebut dilakukan di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Aleksander Sembiring, S.Sos bersama sejumlah personel.
Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian, petugas tidak menemukan kegiatan permainan dadu putar maupun tembak ikan. Meski demikian, tim patroli tetap melakukan pendokumentasian lokasi dengan mengambil beberapa foto sebagai bahan laporan dan pemetaan.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kegiatan judi. Polsek Biru-Biru akan menindaklanjutinya dengan tegas,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Masyarakat setempat menyambut positif kegiatan patroli tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan dari praktik perjudian.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu, S.H., M.H., membenarkan adanya patroli ke lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
“Benar, kami melakukan patroli ke lokasi yang diinformasikan masyarakat. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Biru-Biru,” tegas AKP Natanail Sitepu.







