“RS Madani Diduga Bangun Tanpa Izin, Kompas Nusantara: Jangan Biarkan Kebal Hukum

MEDAN, 24Hours.id – Proyek perluasan RS Madani di Jalan HR Hakim Medan diduga dilakukan tanpa izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara Adi Warman Lubis, sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis, mengecam keras manajemen RS Madani yang disebutnya arogan karena tidak menggubris dua surat resmi yang telah dilayangkan pihaknya.
“Sebagai kontrol sosial, kami menilai ini bukan persoalan sepele. Ketiadaan izin bisa mengancam lingkungan sekaligus merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Fakta di lapangan, tidak ada plang PBG dan Amdal terpampang. Itu wajib ada,” tegas Adi Lubis, Senin (15/9/2025).
Adi Lubis juga menduga proyek tersebut dilindungi figur berpengaruh. “Rumornya, pengembang dibekingi orang kuat di Medan. Itu sebabnya mereka seolah kebal hukum. Kalau benar demikian, ini preseden buruk. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ucapnya.
Ia menegaskan, bangunan yang menjulang di kawasan padat penduduk berpotensi mengancam keselamatan warga. “Jangan tunggu ada korban baru pemerintah bertindak. Jika pembangunan tanpa izin terus dibiarkan, masyarakat yang jadi taruhan,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti potensi bocornya PAD. “Kalau dinas terkait tetap tutup mata, patut diduga ada permainan antara pengembang dengan oknum aparat. Kami siap turun aksi bila masalah ini terus dibiarkan,” tegas Adi.
Pihaknya berkomitmen terus mengawal persoalan ini. “Kami ingin hukum tegak lurus. Presiden sudah jelas menyatakan siapa pun yang bermain dengan hukum akan ditindak tegas. Pertanyaannya, beranikah aparat dan dinas menindak, atau justru memilih diam?” pungkasnya.
(Louis)







