Renovasi RSUD Pringadi Disorot, PBG Diduga Belum Jelas

Renovasi RSUD Pringadi Disorot, PBG Diduga Belum Jelas
SHARES

Medan – Aktivitas renovasi di RSUD Dr. Pirngadi Medan menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan pembangunan yang sedang berlangsung tidak terlihat memasang plang proyek sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga dan pengunjung rumah sakit mempertanyakan kejelasan izin, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya dimiliki setiap kegiatan pembangunan maupun renovasi.

“Kalau tidak ada plang proyek, masyarakat jadi bertanya-tanya. Apa sudah ada izinnya atau belum? Karena biasanya kalau proyek resmi pasti ada plang keterangannya,” ujar salah seorang pengunjung rumah sakit, Sabtu (13/9).

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Dr. Pirngadi belum memberikan keterangan resmi mengenai keberadaan PBG maupun alasan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi renovasi.

Sementara itu, menurut aturan, setiap pekerjaan konstruksi wajib dilengkapi dengan plang proyek yang memuat informasi mengenai kontraktor, sumber anggaran, serta nomor izin PBG.

Publik pun berharap pemerintah kota Medan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *