Masyarakat Tiga Binanga Meminta APH Polres Tanah Karo Agar menindak Judi Tembak Ikan Depan Kantor Pos Warung Mawan Ginting

Masyarakat Tiga Binanga Meminta APH Polres Tanah Karo Agar menindak Judi Tembak Ikan Depan Kantor Pos Warung Mawan Ginting
SHARES

TANAH KARO | 24Hours.id – Masyarakat di wilayah Hukum Polres Tanah Karo khususnya Polsek Tiga Binanga semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di wilayah hukum tersebut.

“Kegiatan seperti ini sangat meresahkan. Kami berharap polisi bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh,” ujar Keleng kepada wartawan, Jumat( 11/10/2024).

Adapun beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan antara lain yakni, Simpang Empat Tiga Binanga dekat Indomaret, Teruh Coklat Desa Pergendangen, Gudang Anjar anjari, Jalan Kapten Pala Kuala Baru.

Kegiatan ini dinilai merusak tatanan masyarakat, terutama di area yang dekat dengan fasilitas umum.

Keberadaan perjudian ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas kepolisian.

Rendi Keliat, seorang warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa di wilayah hukum Polsek Tiga Binanga ini, selain judi tembak ikan,togel ada juga jenis judi lainnya seperti dadu kopyok yang dapat ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di Warkop Teroh Coklat

Keresahan warga di wilayah hukum Polsek Tiga Binanga ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela.

Masyarakat berharap aparat hukum setempat dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *