Sudah Didemo Ratusan Warga Ke Mapolrestabes Medan, Tapi Judi Di Pancur Batu Masih Bertebaran..!! Camat Pancur Batu : Saya Menentang Judi Dan Narkoba Di Pancur Batu..!!

Sudah Didemo Ratusan Warga Ke Mapolrestabes Medan, Tapi Judi Di Pancur Batu Masih Bertebaran..!! Camat Pancur Batu : Saya Menentang Judi Dan Narkoba Di Pancur Batu..!!
SHARES

DELI SERDANG,

Menanggapi masih maraknya aktifitas perjudian di Wilkum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, pasca didemo ratusan warga pancur batu ke Mapolrestabes Medan pada (06/3/2024) kemarin.

Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP M,SI menegaskan dirinya selaku kepala pemerintahan di kecamatan pancur batu, menentang perjudian dan peredaran narkoba.

Hal itupun ia sampaikan dengan tegas melalui pesan watsapnya yang di konfirmasi kru media ini kemarin (09/3/2024).

“Ke kantor aja bg konfirmasi,Nanti lewat wa salah penulisan🙏,“Ujarnya menjawab konfirmasi kru media ini.

Namun dirinya memastikan dengan tegas, bahwa dirinya selaku camat pancur batu, menentang perjudian dan peredaran narkoba “Yang pasti saya menentang peredaran narkoba dan judi di wilayah pancur batu,“ Tegasnya menutup percakapan.

Ditekahui Kemarin (06/3/2024), ratusan warga yang terdiri dari kaum “Nande Nande“ (Ibu Ibu) dari desa Durin Simbelang kecamatan Pancur Batu,Deliserdang, Sumatera Utara. melakukan aksi ke Mapolrestabes Medan.

Dengan membawa sejumlah poster, yang bertuliskan, tutup segala perjudian di pancur batu,tangkap bandar narkoba yang ada di pancur batu.itulah dua poin dari beberapa tuntutan warga yang melakukan aksi tersebut.

Dimana aksi yang dilakukan ratusan warga pancur batu ini merupakan sebuah tuntutan kepada aparat penegak hukum, di jajaran Polrestabes Medan, untuk memberantas perjudian hingga peredaran narkoba yang kian hari semakin menghawatirkan di Kec, pancur batu, Kab, Deliserdang.

Namun, sehari warga melakukan aksi demo, aktivitas perjudian dan peredaran narkoba terus berjalan di pancur batu, bahkan aktivitas perjudian ini ada di berbagai wilayah di kecamatan pancur Batu.

Di antaranya di Tikungan Amoy, Dusun III, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit. Di belakang kantor salah satu partai politik perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Tanah Karo.

Kemudian di penginapan Nirwana B, Dusun III, Desa Bandar Baru dan di Desa Rambung Baru, Kec. Sibolangit.

Mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi di Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu sekitar 100 meter dari tempat ibadah gereja GBKP Runggun Durin Simbelang.

Tak ketinggalan mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi “menyedot” uang masyarakat di sebuah warung di Simpang Rambung Merah, tak jauh dari kantor Cabjari Pancur Batu.

Bukan hanya disitu saja, hasil pantauan kru media ini dilapangan pada (09/3/2024), lokasi itu juga terdapat di 9 titik lainya yang ada di Wilkum Polsek pancur batu.

Seperti di Desa Lam Gotong Royong, di Door Smer Rahayu, sebelah kiri dari Medan seberang sekolah Al-Wasliayah, Desa Lama Lewat PLN Cabang 50 M² sebelah kanan, pengelola bernisial RT/Panjul.

Jalan lau peja namorih Kuala Uruk simpang sebelah kanan,desa baru jalan pembangunan di warung persimpangan 3, Desa pertamlilan dusun 1 simpang Rambung merah/ pangkalan Rahayu sebelah kanan dari Medan. Desa sembahe sebelah kiri dari Medan,jalan ke pemandian lembah naga,desa bandar baru dusun lll di penginapan nirwana sebelah kiri dari Medan pengola berinisial (ETB), desa bandar baru dusun lll di res area sebelah kiri dari Medan, dan yang terakhir berada di desa bandar baru dusun lll sebelah kiri dari Medan di kantor PDI-P satgas T.Karo.

Sampai sekarang mesin judi tembak ikan itu masih beroperasi 24 jam non stop. Tidak ada penangkapan. Semuanya aman.meski sudah didemo, Polisi terkesan masih kerja biasa biasa saja, warga pendemo pun dicueki.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Teddy Jhon Shala Marbun dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi yang di konfirmasi kru media ini melalui pesan watsapnya kemarin (09/3/2024) pun tak merespon.

Begitupula Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Syahardintono yang di konfirmasi kru media ini pada (09/3/2024) terkait ketidak patuhan Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo M,SI dalam penindakan segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukumnya,pun tak merespon.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *