Sitori Mendröfa: Pers Sbagai Mitra Strategis Demi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Sitori Mendröfa: Pers Sbagai Mitra Strategis Demi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
SHARES

MEDAN,24hours.id  – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat Sitori Mendröfa menjelaskan bahwa Peran Media sebagai mitra strategis dalam Pemilihan Umum Februari 2024 mendatang sangatlah penting.

 

Demikian hal itu disampaikan nya dalam kegiatan Diskusi dan Peningkatan Peran Media Pada Pemilihan Umum 2024 di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (05/12/2023) pagi. Pria asal Kabupaten Nias yang baru dilantik beberapa waktu lalu mengaku bahwa untuk mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang tidak terlepas dari peran serta Media dalam penyampaian informasi.

 

“Kita sama-sama mengetahui bahwa saat ini informasi dengan sangat mudah kita peroleh melalui smartphone yang kita gunakan sehari-hari. Hal itu sudah kami buktikan dengan mengunjungi dua sekolah swasta yang ada di Komplek Cemara Asri yang terbilang tertutup dari dunia luar. Saat kami lakukan sosialisasi, ternyata tidak membuat mereka tertinggal informasi. Bahkan mereka sangat update informasi mengenai kapan akan dilaksanakan nya Pemilu 2024, siapa Capres & Cawapres, berapa jumlah Parpol, mereka mengaku mendapatkan informasi tersebut dari akses internet yang ada didalam handphone Android,” bebernya.

 

Menurutnya, dalam hal ini penyebaran informasi melalui media elektronik dan media massa akan menjadi lebih efektif dan mendongkrak partisipasi masyarakat.

 

“Jadi kami berharap kerjasama antara KPU Provinsi Sumatera Utara dengan insan pers dapat terjalin dengan baik agar target kami untuk di Provinsi Sumatera ini 80% Partisipasi Masyarakat akan terwujud. Saat ini penetapan DPT sudah dimulai dan sejak 27 November 2023 lalu kita sudah melakukan deklarasi kampanye damai. Terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 para kontestan Pemilu 2024 baik Capres & Cawapres, Caleg tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota memasuki masa kampanye,” tegasnya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi SDM & Litbang RobEffendi. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan yang sudah terjadwal demi mensukseskan Pemilu 2024 ini.

 

“Kita juga telah melakukan bimtek terhadap 2.275 anggota PPK. Dimana gelombang pertama sebanyak 900 orang di Berastagi beberapa waktu lalu yang bertujuan untuk dipersiapkan membuka KPPS nantinya. Kita juga sudah terkonfirmasi dengan percetakan untuk pendistribusian surat suara, sudah bergerak dari 3 lokasi percetakan dari Tanjung Morawa bergerak ke Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat,” paparnya.

 

Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo dalam diskusi tersebut menjelaskan, fungsi dan peran Pers dalam Pemilu telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan tugas media adalah mencerdaskan masyarakat pemilih.

 

Sedangkan Anggota Komisi Informasi Publik (Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa KIP) Muhammad Syafii Sitorus, SH, M.Ikom mengatakan, sesuai dengan UU Informasi Publik tugasnya adalah menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa Pemilu.

 

Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu telah disiapkan Peraturan KIP Nomor 1 tahun 2019 dalam sengketa Pemilu yang disimpan dikelola dan diterima penyelenggara Pemilu.

 

Kegiatan Diskusi tersebut dikomandoi oleh Evi Ratimah Daulay sebagai Moderator, Komisioner KPU Sumut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat Sitori Mendröfa, Divisi SDM & Litbang RobEffendi, Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo dan Anggota Komisi Informasi Publik (KIP)/Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa KIP Muhammad Syafii Sitorus, SH, M.Ikom, sebagai narasumber. (Iren)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *