Tindak Lanjut Info Judi, Polres Tebing Tinggi Segel Area di Pinang Mancung dengan Garis Polisi

Tebing Tinggi, 24HOURS.id || Jajaran Kepolisian Sektor Rambutan Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti informasi publik terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan judi sangkuang di Jalan Indra, Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Menyikapi pemberitaan yang beredar, petugas gabungan langsung melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi, Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., didampingi Kanit Sabhara Ipda Suriyanto, Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Bhabinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, serta tokoh masyarakat setempat. Penindakan berlangsung di bawah supervisi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinurlingga, S.H.
Personel melakukan penyelidikan menyusul pemberitaan dari Media Jelajah Perkara mengenai adanya dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun, setibanya di lapangan, tim tidak menemukan kegiatan perjudian sebagaimana diberitakan.
Meski demikian, sebagai langkah preventif dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Rambutan bersama unsur tiga pilar tetap melakukan penutupan lokasi. Petugas memasang garis polisi (police line) pada area yang diduga dijadikan tempat sabung ayam dan judi sangkuang.
Langkah cepat ini menjadi wujud komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti setiap informasi publik serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.







