Respons Aduan Masyarakat, Polsek Munte Gelar Razia Lapak Judi di Buluh Naman

Respons Aduan Masyarakat, Polsek Munte Gelar Razia Lapak Judi di Buluh Naman
SHARES

Munte, Karo | 24HOURS.id — Polsek Munte melalui Kanit Reskrim Ipda Azis Tarigan bersama anggota melakukan razia tindak pidana perjudian di Desa Buluh Naman atau Simpang Bertah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui media terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di salah satu kedai kopi di wilayah tersebut.

Razia dilaksanakan Kamis, 20 November 2025, pukul 00.30 WIB di sebuah kedai kopi di Desa Buluh Naman atau Simpang Bertah. Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan kegiatan perjudian seperti yang sebelumnya diinformasikan.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, Kanit Reskrim Polsek Munte tetap memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak melakukan perjudian ataupun menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ke depan terbukti adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Munte.

Kanit Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta segera menghubungi Polsek Munte apabila menemukan gangguan keamanan. Nomor kontak Kanit Reskrim turut dibagikan kepada warga sebagai langkah respons cepat.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang telah memberikan laporan, sehingga pihak kepolisian dapat segera melakukan penindakan. Menurutnya, kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *