Kasus Pencurian Mobil Calya Terbongkar, Polsek Medan Kota Sikat Pelaku Hingga Penadahnya

Kasus Pencurian Mobil Calya Terbongkar, Polsek Medan Kota Sikat Pelaku Hingga Penadahnya
SHARES

Medan Kota, 24HOURS.id || Sebuah Toyota Calya yang lenyap dari parkiran SPBU di Medan Maimun menyeret polisi pada jejak komplotan pencuri yang sudah lama diburu. Dalam pengejaran dramatis, sang pencuri mobil, Sitias alias Bulek (39), berhasil diringkus setelah mencoba kabur. Penangkapan ini sekaligus membuka tabir perputaran mobil curian yang sempat berpindah tangan hingga ke Stabat.

Aksi pencurian mobil yang sempat membuat heboh kawasan Medan Maimun akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan komplotan pelaku curat yang menggasak satu unit Toyota Calya milik Dolly Frans Damanik (34), mahasiswa asal Sidikalang.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan, pengungkapan ini sejalan dengan instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak untuk menindak cepat kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

“Tim gerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek, Sabtu (15/11/2025).

Kompol Selvintriansih menjelaskan, peristiwa bermula terjadi pada Selasa pagi (4/11/2025).

Mobil yang disewa pelapor dan diparkir di SPBU Singapore Station, atas arahan pihak hotel tempat mereka menginap, mendadak raib.

Saat keluarga hendak check-out dari Hotel New Os Residence, kunci kendaraan tidak ditemukan.

Dugaan kuat muncul setelah CCTV memperlihatkan bahwa kunci kontak dicuri dari dalam kamar hotel.

“Pelapor kemudian melapor ke Polsek Medan Kota setelah mendapat kuasa dari pemilik kendaraan,” terang Selvintriansih.

Kamis malam (13/11/2025), petugas mendeteksi keberadaan pelaku utama, Sitias alias Bulek.

Ia diciduk di sebuah rumah kos di kawasan Pasar VII Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Fandi Setiawan bersama tim.

Pengembangan kasus membawa polisi pada dua penadah lain, yakni Muhammad Fadli Irnawan (38) dan Agus Sandra Sitepu (48).

Sementara satu penadah bernama Jepri masih dalam pengejaran.

Drama penangkapan memuncak ketika Sitias mencoba melarikan diri saat petugas akan menangkap Jepri.

“Meskipun tembakan peringatan dilepaskan, pelaku tak menggubris,” tambah Selvintriansih.

Polisi terpaksa menindak tegas secara terukur hingga Sitias harus dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan.

Dalam pemeriksaan, Bulek mengaku beraksi bersama seorang rekannya, Bureng, yang kini buron.

“Mobil hasil curian itu berpindah tangan dari Fadli ke Jepri, lalu mengarah ke Stabat untuk dijual kepada Agus Sandra Sitepu,” imbuhnya.

Kendaraan tersebut rencananya dilepas ke calon pembeli bernama Imanuel Sembiring dengan harga Rp24 juta.

Dari rangkaian penyitaan, polisi turut mengamankan sebuah kaus hitam yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil kejahatan.

Catatan kriminal Sitias pun terungkap, ia merupakan residivis kasus bongkar rumah pada 2014 dan pencurian sepeda motor pada 2023.

Kapolsek Medan Kota, memastikan pengejaran terhadap para pelaku lain serta upaya menemukan kembali mobil curian itu masih terus berlangsung.

(Team)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *