Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga

Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga
SHARES

Medan, 24HOURS.id || 23 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali menggelar keselamatan bertajuk “Stop Balap Liar” sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan melalui Kanit Gakkum menyampaikan bahwa kegiatan balap liar kerap menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

> “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” ujar perwira Satlantas Polrestabes Medan.

 

Berdasarkan Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara berbalapan di jalan umum dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 297 UU LLAJ.

Selain itu, jika kegiatan balap liar menimbulkan gangguan ketertiban umum atau kecelakaan, pelaku dapat dijerat dengan pasal lain seperti Pasal 503 KUHP atau Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004.

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polrestabes Medan melakukan patroli rutin malam hari di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar seperti Jalan Gatot Subroto, Ring Road, Jalan Jamin Ginting, dan kawasan Jalan Lintas Sumatera. Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat serta komunitas motor untuk melakukan sosialisasi keselamatan berkendara.

> “Kami tidak melarang masyarakat menyalurkan hobi otomotif, namun lakukan di tempat yang aman dan legal seperti sirkuit. Mari bersama-sama wujudkan Medan sebagai kota tertib lalu lintas,” tambahnya.

 

Dengan kampanye “Stop Balap Liar” ini, Polrestabes Medan berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan turut berperan dalam menciptakan suasana berkendara yang aman, tertib, dan beretika.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *