Amankan Dairi, Polda Sumut Kirim Pasukan BKO: 100 Brimob dan 98 Samapta

Amankan Dairi, Polda Sumut Kirim Pasukan BKO: 100 Brimob dan 98 Samapta
SHARES

Sidikalang, 24HOURS.id ||Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan 100 personel BKO Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) dan 98 personel Samapta Polda ke Kabupaten Dairi pasca massa dari Desa Parbuluan VI dan Sileu-leu Parsaoran mendatangi Polres Dairi, Rabu (12/11/2025).

Selain BKO Brimob dan Polda Sumut, bantuan 34 personel dari Polres Pakpak Bharat juga dikerahkan. Kemudian, kendaraan taktis water canon terlihat siaga di Polres Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

“Iya benar. Ada bantuan dari Polda Sumut dan Brimob, juga Polres Pakpak Bharat,” kata Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya diberitakan, massa dari Desa Parbuluan VI dan Desa Sileu-leu Parsaoran yang tergabung dalam komunitas Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal) mendatangi dan berencana menginap di Kantor Polres Dairi. Massa menuntut agar 34 rekan mereka yang diamankan polisi segera dibebaskan.

“Saat ini atau sore ini, ratusan warga dari dua desa sedang datang membawa perlengkapan seperti selimut, tikar, dan alat masak. Kami, sekitar tiga ratusan orang, sudah di sini. Kami akan menginap di Kantor Polres Dairi malam ini sampai rekan kami yang 34 orang dilepas. Kalau tidak dilepas, kami siap ditahan semua. Satu dicubit, semua merasakan, betul?” kata perwakilan warga, Darman disambut sorakan ratusan warga.

Pendamping massa, Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa dan Rohani Manalu dari YDPK, menilai persoalan ini dipicu kelambanan pemerintah dalam menyelesaikan konflik warga dengan PT Gruti yang dinilai terkesan dibiarkan dan berlarut-larut.

Darman menambahkan, aksi warga ke Polres Dairi terjadi setelah Ketua Petabal, Pangihutan Sijabat, ditangkap bersama sepeda motornya saat sedang mengantar anaknya ke sekolah.

“Informasi itu langsung menyebar di tengah warga, sehingga ratusan orang spontan berkumpul dan berangkat menuju Polres Dairi untuk menuntut agar Pangihutan dibebaskan. Kalau ada tindakan anarkis, kami menilai itu reaksi spontan akibat tindakan aparat menghadapi massa,” ujar Duat.

Duat dan Rohani menjelaskan bahwa untuk pendampingan hukum, warga telah memberikan kuasa penuh kepada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu).

Terpisah, Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membenarkan pihaknya mengamankan 34 orang peserta aksi yang dinilai anarkis.

“Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Ringkon.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *