Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Melakukan Pencurian HP,Jam Tangan.

Medan, 24HOURS.idKamis 04 September 2025. Unit Reskrim Polsek Medan Baru diamankan 1 (Satu) orang Pelaku atas nama Asrori Syafrizal Yaman Sergai (43 ) warga jalan. Pws No. 45 Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah.pelaku ini melakukan pencurian 1 unit hp milik korban dan 1 buah jam tangan.Tkp Jalan.Pws No. 30 Kelurahan Sei Putih Timur II Kec. Medan Petisah Kamis 4 September 2025 Sekira pukul 08.00.wib.
Korban ini atas nama Melia Mutiara Karina Solin, (28),warga jalanl.Pws No.30 Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah. (Kos Kosan) Membuat laporan resmi. LP/B/705/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK.MH.Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu PM.Tambunan SH.MH. mengatakan kronologis kejadian
Kamis 4 September 2025 sekira pukul 07.00 wib korban baru bangun tidur dan mencari hpnya yang diletakkannya di sampingnya namun tidak ditemukan korban selanjutnya korban memeriksa isi kamarnya, ternyata jam tangan korban juga sudah hilang, selanjutnya korban memberitahukan kepada pemilik kos yang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru penangkapan pelagu Kamis 04 Sep 2025 sekira pukul 09.00.wib.Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung melakukan olah tkp dan Pulbaket di lapangan dan diketahui pelakunya,
diterima info bahwa pelaku berada di seputaran wilayah Polsek Medan Baru tepatnya di seputaran Jalan. Pws kemudian dengan sigap tim opsenal langsung memgamankan Pelaku sama pelaku ditemukan Hp milik korban yang masih disimpan pelaku yang hendak di jual barang korban tersebut.
Pelaku menerangkan bahwa pukul 04.00wib benar pelaku melakukan tindakan tersebut hanya seorang diri dengan cara memasuki halaman rumah dan naik kelantai 2 dimana korban berada selanjut nya korban dengan perlahan membuka kamar korban dan pelaku melihat korban sedang tidur tanpa pikir panjang pelaku langsung mangambil 1 unit hp milik korban dan 1 buah jam tangan.milik korban yang sedang tidur selanjut nya terduga pelaku langsung melarikan diri.
Setelah pelaku atas nama Asrori bersama barang bukti1 Unit Hp ViVo Y22 warna Biru diamankan tim opsenal polsek medan baru kemudian pelaku dibawa Ke mapolsek medan baru guna proses lebih lanjut kata Iptu PM.Tambunan. (HSS)
( RED )







