Ketua DPRD Medan Diperiksa Kejati: Terbelit Dugaan Pemerasan Komisi III

Ketua DPRD Medan Diperiksa Kejati: Terbelit Dugaan Pemerasan Komisi III
SHARES

Medan,24HOURS.id – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Medan terus bergulir. Kali ini, giliran Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, yang harus memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Pemanggilan Wong Chun Sen dikaitkan dengan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan.

Kejati Sumut Benarkan Pemeriksaan

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan terkait dugaan pemerasan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Husairi menegaskan, pemanggilan Ketua DPRD Medan tidak ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp7,6 miliar.

“Fokusnya jelas, pemeriksaan Ketua DPRD terkait dugaan pemerasan, bukan soal perjalanan dinas,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Wong Chun Sen memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Jejak Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelum Ketua DPRD diperiksa, Kejati Sumut telah memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III, yakni SP (Ketua Komisi III), DRS (Sekretaris Komisi III), GRF, dan EA (anggota Komisi III).

Awalnya keempatnya sempat mangkir dari panggilan pertama, namun akhirnya hadir pada jadwal ulang akhir Agustus 2025. Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.

Dugaan Modus Pemerasan

Informasi yang beredar menyebut, modus pemerasan diduga berkaitan dengan izin usaha dan kewajiban pajak. Sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan diduga dimintai sejumlah uang dengan alasan kelengkapan administrasi perizinan.

“Pihak Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut,” jelas Husairi sebelumnya.

Kasus Masih Bergulir

Hingga kini, Kejati Sumut masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Pemeriksaan Ketua DPRD Medan dinilai sebagai langkah penting dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota dewan dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha.

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari kejaksaan: apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau tetap berada dalam ranah penyelidikan. (Team)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *