Satreskrim Polres Serdang Bedagai Menggelar Reka Adegan Atau Rekonstruksi Kasus Pembacokan Yang Menewaskan Poniran

Satreskrim Polres Serdang Bedagai Menggelar Reka Adegan Atau Rekonstruksi Kasus Pembacokan Yang Menewaskan Poniran
SHARES

SERGAI, 24HOURS.ID || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembacokan yang menewaskan Poniran (56) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

 

Peristiwa pembacokan yang menewaskan Poniman ini terjadi pada Kamis (2/11). Pelaku adalah JE alias AL (27), yang tak lain adalah keponakan korban. “Ada 10 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi ini. Dari mulai rencana pembacokan hingga pelaku melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP JH Panjaitan, Rabu (6/12).

 

Proses rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan didampingi KBO Iptu Edward Sidauru, Kanit Pidum Ipda Sakban, dan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai serta pencacara.

 

Salah satu adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini adalah saat JE berupaya memukul Poniran, tetapi gagal lantaran korban mengelak. Namun, sejurus kemudian tersangka menghujamkan arit yang telah dibawa dari rumah ke tubuh korban secara berulang.

 

Korban yang mengalami luka bacok saat itu sempat meminta tolong yang hal tersebut didengar oleh anaknya dan kemudian berlari ke luar rumah meminta pertolongan ke warga,” jelas AKP JH Panjaitan. Teriakan dari anak korban mengejutkan warga, termasuk ibu tersangka yang melihat korban telah berlumuran darah dalam kondisi terduduk di tanah. Saat itu tersangka JE masih berdiri di samping korban dengan tangan masih memegang arit.

 

Pelaku kemudain menaggalkan arit di tangannya, lalau meninggalkan lokasi dengan melarikan diri ke arah kebun sawit.

 

Ibu tersangka marah saat menyaksikan pelaku tega membacok pamannya. Korban sempat dimarahi dengan melontarkan makian, tetapi pelaku tidak menggubris dan melarikan diri ke kebun sawit,” kata AKP JH.

 

Poniran sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman, tetapi saat tiba di rumah sakit nyawa korban tidak terselamatkan. Korban meninggal dunia di rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP JH Panjaitan, diketahui motif pembacokan yang menewasakan Poniran ini karena dendam. Tersangka JE mengaku menaruh dendam lantaran saat kecil pelaku mendapat kekerasan seksual dari korban.

 

Penyidik telah menahan tersangka JE dan disangkakan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 353 ayat 3 tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Mengapa kami menerapkan pasal 340, karena sebelum kejadian ini terjadi, tersangka sudah merencanakan (dendam), yaitu diawali peristiwa yang meski pada saat itu tidak dilaporkan berupa tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan korban terhadap tersangka,” ungakp AKP JH.

 

Diketahui sebelumnya, Poniran (56) tewas bersimbah darah setelah dibacaok JE alias AL (27) di kediamannya di Gang Jawa, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Kamis (2/11). Pelaku pembacokan tak lain adalah keponakan kandung korban, yang mengaku menaruh dendam kepada korban. (Louis)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *