Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Inkracht
SHARES

Langkat, media 24hours.id. |Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK, SH, MH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa, (22/08/2023) Pukul 10.30 Wib.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni,Sabu – sabu dengan berat keseluruhan : 547.06 gram, Ganja dengan berat keseluruhan : 1.247,72 gram, Ekstasi : 10 butir,Handphone : 78 unit,Sajam : 5 buah.Pakaian : 8 buah,Pupuk : 71 sak,Timbangan digital : 35 buah.

 

Dalam kesempatan itu,Kepala Kejaksaan Negeri Langkat,Mei Abeto Harahap,SH,MH mengatakan,kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

 

“Kita berharap kedepannya masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana.

Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku,” katanya seraya menambahkan mari kita merawat dan menjaga Kamtibmas di Kab. Langkat ujarnya..

 

(Taufik)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *