Modus Tarik Paksa di Jalan, Warga Minta Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector Rasa Begal

Modus Tarik Paksa di Jalan, Warga Minta Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector Rasa Begal
SHARES

Pematangsiantar, 24HOURS.id — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menyatakan sikap tegas menolak maraknya aksi dugaan begal berkedok debt collector di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Kelompok ini mengajak masyarakat melakukan aksi damai pada 24 November 2025 untuk menuntut penegakan hukum terhadap praktik penarikan paksa kendaraan yang diduga dilakukan tanpa dasar legalitas fidusia.

Dalam pernyataannya, BARA HATI menegaskan bahwa banyak warga menjadi korban intimidasi, ancaman, hingga perampasan kendaraan oleh oknum yang mengaku debt collector. Mereka menyebut fenomena tersebut sebagai tindakan kriminal yang telah melewati batas toleransi masyarakat. Seruan ini sekaligus menjadi wadah bagi warga yang selama ini memendam keresahan namun tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

Aksi tersebut diinisiasi oleh BARA HATI bersama masyarakat luas, termasuk buruh, mahasiswa, ojek online, pedagang, tokoh masyarakat, hingga korban langsung yang mengalami penarikan kendaraan secara paksa. Aparat kepolisian, khususnya Polres Pematangsiantar, menjadi pihak yang diminta segera bertindak agar kasus serupa tidak terus memakan korban.

Titik aksi dipusatkan di depan Mapolres Pematangsiantar sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat, serta di Kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya, lokasi yang disebut warga sebagai tempat aktivitas sejumlah oknum.

Menurut BARA HATI, dugaan penarikan kendaraan tanpa prosedur fidusia yang sah membuat masyarakat merasa kehilangan rasa aman. Warga menilai aparat belum bertindak maksimal, sehingga masyarakat memutuskan untuk menyuarakan penolakan secara terbuka demi menjaga martabat dan hak-hak mereka.

Aksi digelar dengan damai, tertib, dan tetap menjunjung nilai konstitusional. Dalam konferensi pers yang dibuka dengan salam “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”, BARA HATI menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi demi kepastian hukum bagi seluruh rakyat.

Aksi ditutup dengan yel-yel yang menggema keras di tengah massa:
“BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!
Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”

Seruan ini menjadi simbol bahwa warga Siantar–Simalungun berdiri satu suara menuntut keadilan tanpa kompromi.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *