Kamuflase Terbongkar! Rumah Huni Dekat Cemara Asri Disulap Jadi Gudang BBM Ilegal, Warga Resah

Kamuflase Terbongkar! Rumah Huni Dekat Cemara Asri Disulap Jadi Gudang BBM Ilegal, Warga Resah
SHARES

MEDAN, 24HOURS.id – Sebuah rumah yang diduga disulap menjadi gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali ditemukan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Lokasi gudang tersebut berada tidak jauh dari Kompleks Perumahan Cemara Asri dan disebut baru beroperasi dalam beberapa bulan terakhir.

Informasi dari warga menyebutkan, aktivitas di dalam gudang berlangsung tertutup. Sejumlah mobil yang telah dimodifikasi dengan tangki berukuran besar terlihat keluar-masuk hampir setiap hari.

“Dugaanku itu gudang penimbunan BBM. Hampir setiap hari mobil solar keluar masuk dari sana,” ujar salah seorang warga.

Warga lain menyampaikan hal serupa dan menegaskan bahwa keberadaan gudang tersebut terbilang baru. “Gudang ini baru saja beroperasi,” katanya, Jumat (21/11/2025).

Keberadaan aktivitas ilegal ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Mereka cemas akan potensi kebakaran dan dampak lingkungan akibat penyimpanan BBM dalam jumlah besar secara tidak resmi.

“Kami berharap Kapolda Sumut dan tim Mabes Polri turun tangan. Jangan biarkan kejahatan seperti ini terus berkembang,” tegas NY (34), warga sekitar.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi, khususnya solar, dapat dijerat pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *