Anak Buah Kapolda Sumut Dilaporkan ke Propam, Korban Ngaku Diperas hingga Rp750 Juta

Anak Buah Kapolda Sumut Dilaporkan ke Propam, Korban Ngaku Diperas hingga Rp750 Juta
SHARES

Medan, (SUMUT) || Anak buah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap warga.

 

Pantauan di Mapolda Sumut, Kamis (5/2), korban berinisial H alias A bersama istrinya didampingi kuasa hukum Romi Tampubolon terlihat mendatangi gedung Bid Propam Polda Sumut.

 

Kuasa hukum korban saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kliennya telah menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan personel Direktorat (Dit) Intelkam Polda Sumut pada 26 Januari 2026 lalu

 

Dalam kasusnya, Romi menjelaskan awalnya korban bersama istrinya ditangkap sebanyak tujuh anggota polisi saat berada di Rest Area Tol Batubara karena disebut-sebut sebagai pelaku penipuan online.

 

“Setelah diamankan kemudian klien kami ini dibawa ke Mapolda Sumut tepatnya di gedung Direktorat Intelkam menjalani pemeriksaan. Lalu dibawa ke Tol Sei Semayang dan menuju salah satu kafe Sewu Roso di dekat Mapolda Sumut,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, korban ketika dilakukan pemeriksaan mengakui bukan pelaku penipuan online. Kemudian personel polisi yang identitasnya sudah diketahui itu mendesak agar korban mengirim uang yang ada di rekening sebesar Rp750 ke sejumlah rekening dengan nama TM Fadhlul Mardhatillah.

 

Klien saya ini dipaksa untuk mentransfer uang mencapai Rp750 juta agar tidak ditangkap atas tuduhan tersebut,” tegasnya bahwa setelah uang ratusan itu dikirim personel kepolisian itu pergi meninggalkan korban.

 

Romi mengungkapkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan personel Dit Intelkam Polda Sumut itu telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. “Kita berharap agar Kapolda Sumut menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran dan jika terbukti personel itu harus dipecat sebagai anggota Polri,” pungkasnya

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *