Aseng Kayu Diduga Kuasai Bisnis Judi di Tiga Kabupaten Kota, Disebut-sebut Kebal Hukum dan Dapat Restu Petinggi Polda Sumut

Aseng Kayu Diduga Kuasai Bisnis Judi di Tiga Kabupaten Kota, Disebut-sebut Kebal Hukum dan Dapat Restu Petinggi Polda Sumut
SHARES

Medan, 24Hours.id –Aseng Kayu Diduga Kuasai Bisnis Judi di Tiga Kabupaten Kota, Disebut-sebut Kebal Hukum dan Dapat Restu Petinggi Polda Sumut. Nama Aseng Kayu, yang kerap disebut dengan inisial AK, semakin santer dibicarakan publik terkait dugaan pengelolaan bisnis perjudian skala besar di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Aktivitas yang disebut-sebut mencakup perjudian jenis tembak ikan dan togel ini diduga beroperasi lintas daerah tanpa tersentuh penegakan hukum.

Tidak hanya di Kota Tebing Tinggi, Aseng Kayu disebut telah memperluas jaringan bisnis judinya ke Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, hingga Kota Medan. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, operasional perjudian tersebut berjalan terang-terangan dan relatif aman dari penindakan, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (15/12/2025), aktivitas perjudian yang diduga dikelola Aseng Kayu di wilayah Karo, Deli Serdang, dan Kota Medan disebut-sebut dapat beroperasi lantaran adanya “restu” dari jajaran petinggi kepolisian di Sumatera Utara, melalui oknum di lingkungan Subdit tertentu. Klaim ini disampaikan oleh sejumlah warga yang enggan identitasnya dipublikasikan demi alasan keamanan.

“AK menguasai judi tembak ikan dan togel di wilayah Karo, Deli Serdang, dan Kota Medan. Informasinya bisa berjalan karena ada restu dari atas,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dituliskan.

Hasil penelusuran awak media juga menemukan bahwa nama Aseng Kayu bukanlah pemain baru. Ia disebut-sebut telah lama berkecimpung dalam bisnis perjudian di Sumatera Utara dan nyaris tidak pernah tersentuh proses hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan sistematis yang membuat aktivitas tersebut terus bertahan.

Bahkan, di tengah masyarakat beredar cerita bahwa Aseng Kayu memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat tinggi, mulai dari perwira berpangkat Komisaris Besar, Jenderal Bintang Satu, Jenderal Bintang Dua, hingga pihak-pihak yang disebut memiliki akses ke Mabes Polri dan unsur TNI. Meski klaim ini masih berupa informasi lapangan, kuatnya isu tersebut mempertebal persepsi publik bahwa bisnis judi tersebut sulit disentuh hukum.

Untuk melancarkan operasional, Aseng Kayu juga disebut-sebut memberikan setoran rutin kepada oknum aparat di tingkat Polda Sumut hingga polres jajaran. Tujuannya agar aktivitas perjudian tidak digerebek atau ditindak. Dugaan ini semakin memperkeruh citra penegakan hukum di mata masyarakat.

Lebih jauh, warga menyebut saat ini hampir tidak ada ruang bagi pemain judi lain di wilayah tersebut. Seluruh aktivitas perjudian, menurut desas-desus di lapangan, harus berada di bawah “bendera” Aseng Kayu. Jika tidak, para pelaku disebut-sebut tidak berani beroperasi.

“Yang jelas bang, sekarang pemain judi tidak berani jalan kalau tidak pakai bendera Aseng Kayu,” ungkap beberapa warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat dikonfirmasi terkait maraknya dugaan bisnis perjudian yang dikaitkan dengan nama Aseng Kayu, memilih tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan.

Kondisi ini memicu desakan publik agar Mabes Polri dan aparat pengawas internal segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Masyarakat menilai, pembiaran terhadap dugaan praktik perjudian dan dugaan perlindungan aparat hanya akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

(Tim)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *