Warga Desak Wali Kota Medan Bongkar Ruko 8 Unit Ruko Tanpa PBG di Jalan Aluminium Raya

Medan,24hours.id || Masyarakat dan sejumlah pemerhati hukum mendesak Wali Kota Medan untuk segera membongkar delapan unit bangunan ruko yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Aluminium Raya, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Di lokasi tersebut, pemilik bangunan hanya mengantongi izin untuk tiga unit ruko, namun kenyataannya pembangunan yang berdiri mencapai sebelas unit.
Menurut temuan di lapangan, informasi mengenai PBG yang ditempel di salah satu tiang cor hanya mencantumkan izin tiga unit. Namun aktivitas pembangunan menunjukkan adanya tambahan delapan unit yang tidak tercatat dalam perizinan resmi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan prosedur serta adanya upaya menghindari kewajiban terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Praktisi hukum, Abdul Rahman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan tanpa PBG merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan daerah serta membuka peluang terjadinya praktik manipulasi dan kecurangan.
“Bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung tidak hanya merugikan PAD, tetapi juga melanggar aturan tata ruang dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Adanya tambahan delapan unit tanpa izin adalah pelanggaran nyata. Pemko Medan harus mengeluarkan perintah tegas, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran bangunan,” tegas Abdul Rahman.
Ia juga menambahkan bahwa penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar hukum tetap memiliki wibawa, serta mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
Selain itu, muncul informasi lain yang memperkeruh persoalan. Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan mengaku mendapat tawaran suap dari oknum pengawas bangunan untuk meredam pemberitaan. Oknum tersebut bahkan meminta agar para wartawan mengirimkan nomor rekening masing-masing.
Dugaan praktik suap dan upaya tutup mulut ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa terdapat permainan dalam proses pembangunan tersebut, baik di tingkat pengembang maupun pihak pengawas.
Masyarakat sekitar pun mendesak Wali Kota Medan untuk turun tangan langsung, memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan dan tanpa kompromi.
“Ini bukan hanya soal bangunan. Ini soal integritas pemerintah dalam menjalankan aturan. Kalau dibiarkan, ke depan makin banyak yang berani melanggar,” ungkap salah satu warga setempat.
Saat berita ini diterbitkan, Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan lanjutan terhadap temuan pembangunan tanpa izin ini. Namun tekanan publik semakin menguat, dan warga menunggu langkah tegas yang berpihak pada penegakan hukum, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.
(Tim)







