Janji Palsu Aparat! Adi Warman Lubis Ultimatum Polrestabes Medan: Kalau Tak Ada Bukti, Kami Gempur Lagi!”

Janji Palsu Aparat! Adi Warman Lubis Ultimatum Polrestabes Medan: Kalau Tak Ada Bukti, Kami Gempur Lagi!”
SHARES

Medan,24hours.id | — Kekecewaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kota Medan kembali menyeruak. Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga Ketua Pagar Unri Praboeo – Gibran untuk Rakyat Indonesia, dengan nada keras menuding Polrestabes Medan ingkar janji setelah sebelumnya berkomitmen menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat yang mandek, namun hingga kini tak juga ada tindakan nyata.

 

Wawancara dengan GeberNews.com dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Kantor Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. HM. Yamin, SH No. 202, Medan.

 

Adi mengungkapkan bahwa komitmen tersebut sebelumnya disampaikan dalam pertemuan 29 September 2025, di ruang rapat Polrestabes Medan yang turut dihadiri sejumlah personel kepolisian, mulai dari Kanit, Panit, hingga Wakasat Reskrim.

 

“Mereka janji akan menindaklanjuti laporan-laporan yang mangkrak, tapi nyatanya janji tinggal janji. Tidak ada bukti. Bagaimana masyarakat mau percaya kepada institusi kepolisian kalau begini caranya?” tegas Adi Warman Lubis.

 

 

 

Ia menuturkan, dalam aksi yang digelar di depan Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, dirinya bersama massa sempat diterima berdialog dengan beberapa perwira, termasuk Wakasat Reskrim. Namun, hasilnya hanya sebatas ucapan manis tanpa realisasi.

 

“Nereka cuma memberi harapan palsu. Kami sudah bosan dijanjikan. Kalau Kapolrestabes Medan yang baru tidak bisa menuntaskan laporan-laporan yang mandek, kami akan turun aksi lagi dengan massa yang jauh lebih besar. Ini bukan gertakan, ini komitmen,” ujarnya lantang.

 

 

 

Lebih jauh, Adi menyoroti bobroknya praktik penegakan hukum yang menurutnya masih tebang pilih di lingkungan Polrestabes Medan.

 

“Kami masyarakat taat hukum. Tapi kalau hukum dijadikan permainan, kami siap tampil di depan. Saya tahu betul bagaimana bobroknya sistem penegakan hukum di Polrestabes Medan. Kalau ada uang, semua bisa diatur. Saya punya bukti, bukan fitnah,” ungkapnya.

 

 

 

Adi juga menyebut banyak laporan masyarakat kecil yang tak pernah diproses, sementara laporan dari pihak yang punya uang dan koneksi justru melesat cepat “seperti jalan tol.”

 

“Ini jelas tidak benar. Kalau ini dibiarkan, jangan harap citra polisi bisa pulih. Justru masyarakat makin tidak percaya. Polisi seharusnya menjalankan tugas sesuai SOP dan motonya — melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan menjadi momok menakutkan,” tegasnya.

 

 

 

Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kapolrestabes Medan cq Kasat Reskrim, meminta agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

 

“Kami tunggu sikap mereka. Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami akan kembali turun ke Polrestabes Medan dan lanjut ke Polda Sumut. Kami sudah lelah dengan janji tanpa bukti,” tutup Adi Warman Lubis dengan nada tegas.

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *