Kaburnya 3 DPO di Kualanamu Guncang Sumut, Aparat Didesak Bertanggung Jawab

Kaburnya 3 DPO di Kualanamu Guncang Sumut, Aparat Didesak Bertanggung Jawab
SHARES

Sumatera Utara,24Hours.id — Publik dikejutkan oleh insiden kaburnya tiga wanita berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (7/5/2025). Mereka adalah Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, yang sempat diamankan oleh Imigrasi saat hendak kabur ke luar negeri.

Ketiganya ditangkap berdasarkan surat pencekalan dari Polrestabes Medan. Namun situasi berbalik kacau saat mereka diserahkan kepada Polsek Bandara Kualanamu. Ketiganya melancarkan aksi perlawanan dan menciptakan kegaduhan yang memicu kekacauan di ruang tahanan.

Minimnya personel Polisi Wanita (Polwan) menjadi celah fatal. Aparat pria tak bisa bertindak langsung, dan inilah yang dimanfaatkan para DPO. Mereka melarikan diri menggunakan taksi, dan meski sempat dihentikan di gerbang keluar bandara, para buronan telah lebih dulu berpindah ke mobil Mitsubishi Expander, sebagaimana terekam kamera CCTV.

“Kami kehilangan jejak mereka setelah berpindah kendaraan,” ungkap Kanit Polsek Bandara.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik. Henry Pakpahan, S.H., kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung, menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengamanan di pintu gerbang internasional Sumatera Utara.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini kecolongan besar! Bandara sekelas Kualanamu tak boleh gegabah,” tegasnya.

Henry mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setiawan segera bertindak cepat memburu ketiganya.

“Kalau tak segera ditangkap, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kita. Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan ini?” ujarnya.

Kejadian ini memicu gelombang kritik dari masyarakat dan sejumlah aliansi sipil yang mulai menyuarakan ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian.

Kini sorotan publik tertuju pada upaya pengejaran. Akankah ketiga DPO tersebut berhasil ditangkap kembali, atau kasus ini menjadi noda kelam bagi citra penegakan hukum di Sumatera Utara? (Tim)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *