Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
SHARES

Labuhan Batu, 24Hours.id ||  Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasat Narkoba AKP R. Sianturi, SH menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terjadi pada Sabtu (09/10/2023) sekira pukul 15.20 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di Jl. Kamp. Baru Kel. Kartini Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. (Rabu/18 /10/2023)

 

Hendrik Syahputra alias Kedip (Lk), 41 tahun, islam, wiraswasta, alamat : Gg. Suro Kel. Binaraga Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, seorang residivis tindak pidana narkotika, kembali diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

 

Merespon pengaduan tersebut, Tim langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib setelah sampainya di TKP, didapati 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di sebuah cangkruk sedang memiliki narkotika jenis sabu dan ditemukan BB berupa sabu seberat 9,88 gram bruto” ujar Nya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, keseluruhan barang bukti yang diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba yaitu, 2 (dua) buah skop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah HP Android Vivo merk biru langit, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah kotak perment Happydent dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu senilai Rp.705.000,-.

 

“saat ini terhadap tersangka berikut barang bukti terkait sudah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut” pungkas Akp R. Siantur. (Iren)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *