Irena Sinaga Sentil Pemko Medan: Ratusan Billboard Ilegal Dibiarkan, Jangan Sampai Jadi Ajang Bancakan!

Irena Sinaga Sentil Pemko Medan: Ratusan Billboard Ilegal Dibiarkan, Jangan Sampai Jadi Ajang Bancakan!
SHARES

Medan, 24HOURS.id — Kota Medan kembali diguncang dugaan praktik pembiaran yang membuat akal sehat publik tercabik. Ratusan billboard raksasa diduga nongkrong bebas tanpa izin dan tanpa menyetor pajak sepeser pun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan justru berdarah-darah. Fenomena yang disebut warga “tiang raksasa tak bertuan” ini memicu reaksi keras dari Perkumpulan GNM Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Perkumpulan GNM Sumut, Irena Sinaga, S.H., mengecam keras membeludaknya reklame jumbo ilegal yang dibiarkan tumbuh seperti struktur liar di tengah kota. Ia menyebut kejanggalan ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi ketidakberesan sistemik.

“Ini bukan soal satu atau dua billboard. Ini ratusan unit berukuran raksasa yang berdiri tanpa kejelasan izin dan pajak. Kalau PAD bocor miliaran rupiah tiap tahun, itu berarti ada dugaan kuat pembiaran. Tidak mungkin bangunan setinggi itu luput dari mata aparat,” tegas Irena dalam keterangannya, Senin, 24 November 2025 di Medan.

Menurut Irena, Kota Medan bukan lahan bebas tempat siapa pun bisa menancapkan struktur puluhan meter begitu saja. Setiap reklame wajib membayar pajak, wajib mengantongi izin, dan wajib berada di bawah pengawasan pemerintah. Namun faktanya, banyak tiang reklame berdiri gagah sambil menyedot keuntungan, sementara kas daerah justru tekor.

“Yang resmi dipalak pajak, yang ilegal dibiarkan hidup nyaman. Ini logika apa? Kalau kondisi ini tidak segera dibersihkan, masyarakat wajar menduga ada ‘tangan-tangan tak terlihat’ yang menikmati aliran gelap ini,” kata Irena dengan nada dingin.

Irena kemudian membeberkan hitungan kasar yang mengagetkan publik. Satu billboard raksasa mampu menyetor 50–150 juta rupiah per tahun. Jika ratusan unit beroperasi tanpa izin, kebocoran PAD diduga tembus angka yang mengerikan.

“Sepuluh miliar rupiah per tahun? Bisa jadi lebih. Itu uang rakyat. Itu harusnya kembali menjadi pembangunan, bukan menguap tanpa jejak,” tegasnya.

Irena juga menyoroti sisi keselamatan publik. Banyak tiang reklame dibangun asal-asalan, tidak mengikuti standar kelayakan konstruksi, rawan tumbang, dan membahayakan pengguna jalan.

“Kalau tiang itu tumbang dan menimpa warga, siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah? Pengusaha? Atau saling lempar tangan? Ini persoalan besar dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.

Atas kondisi yang diduga sudah jauh dari normal ini, Irena mendorong Wali Kota Medan, Dinas Perkim, dan Satpol PP untuk turun langsung melakukan operasi besar-besaran. Audit total wajib dilakukan tanpa kompromi.

“Penertiban bukan pilihan — ini wajib dan mendesak. Kalau pemerintah terus diam, publik wajar bertanya: ada apa di balik tiang-tiang raksasa itu? Kami dari GNM Sumut siap mengawal, memantau, dan membongkar apa pun yang mencurigakan di lapangan,” tegasnya.

Sebagai organisasi kontrol sosial, GNM Sumut memastikan akan terus bersuara lantang sampai pemerintah benar-benar mengambil tindakan nyata dan transparan.

“Kami tidak membawa kepentingan pribadi. Yang kami perjuangkan hanya satu: PAD Kota Medan harus kembali ke rakyatnya. Kota ini bukan milik para pemain gelap. Kalau ada yang bermain, kami akan buka,” tutup Irena Sinaga, S.H.

(Tim)

Redaksi 24hours.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *