Pengurus STM Pasarma E.M Simanjuntak Arogan Terhadap Media Online

MEDAN, 24HOURS.ID || Pengurus STM Pasarma E.M Simanjuntak Melakukan Penolakan Terhadap Media Untuk Peliputan Ulang Tahun STM Pasarma Ke – 59 Jl. Turi Ujung Medan. Sabtu 02/12/2023 Pukul 13.00 WIB
Pada saat acara berlangsung dengan meriah awak media melakukan aksi foto/video pada saat pemotongan kue ulang tahun STM Pasarma Ke – 59, tiba – tiba dilarang oleh salah satu pengurus STM Pasarma (BPH) yaitu E.M Simanjuntak agar tidak melakukan liputan karena ini adalah internal, sebab sebelumnya ada pemberitaan buruk tentang dirinya (pencemaran nama baik) jadi langsung saja Bapak E.M Simanjuntak meminta kepada awak media untuk menunjukkan kartu Pers dan memfoto wartawan tersebut sambil pegang KTA Pers tersebut.
Kemudian awak media yang meliput kembali karena ada omongan bahwa apabila ada arahan atau seseorang yang menyuruh meliput di acara STM Pasarma sebaiknya datang ke lokasi acara dan pada saat itu orang yang menginformasikan kepada awak media meliput ke lokasi STM Pasarma yaitu Nikson Sinaga (Media 24jamTop.com)
Dan pada saat ada pemberitahuan oleh Saut Sianturi selaku Ketua STM Pasarma,bahwa Dameaty Sinaga telah dipecat dari STM Pasarma,Nikson Sinaga merekam di lokasi acara ulang tahun STM Pasarma itu dan tiba tiba pengurus STM Pasarma (BPH) E.M Simanjuntak mengusir dan mendorong dengan paksa Nikson Sinaga untuk keluar dari lokasi acara ,bahkan sudah di jalan raya, upaya mendorong paksa itu tetap dilakukan untuk menghalangi upaya liputan.
Saat itu Nikson Sinaga mengatakan,saya ada hak untuk monitoring publikasi sambil menunjuk kartu pers 24jamTop.com. Hal itu dilakukan karena informasi diduga caleg akan datang ke acara dengan menyumbang dana melalui acara ulang tahun STM Pasarma, sementara itu terlihat pihak Bawaslu Medan di lokasi acara diduga untuk monitoring,dan terdengar suara pihak STM meminta pihak Bawaslu untuk menyampaikan tujuan kedatangan nya.
(Louis Siahaan)







