Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pengendara, Sabu 2,45 Gram Berhasil Disita

Karo – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di kawasan Kabanjahe.
Pria berinisial H (44) tersebut diamankan pada Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 19.10 WIB di Jalan Jamin Ginting Gang Berhala, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Jonny Pardede, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba melaksanakan patroli dan pengawasan rutin di lokasi tersebut. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor yang melintas di pinggir jalan.
“Setelah dihentikan dan dilakukan interogasi singkat, pria tersebut mengaku berinisial H. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti narkotika,” ujar AKP Jonny, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 2,45 gram. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam kantong jaket sebelah kanan bagian dalam yang dikenakannya
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo serta mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.







