BobSanjaya Siregar Terjaring Ops Antik Polres Pelabuhan Belawan

Belawan,24Hours.id || Dalam rangka melaksanakan operasi anti narkotik tim satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Selasa (24/6/2025).
Kali ini, seorang pria aras nama Bob(28) warga Seantis berhasil diamankan di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, pada pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan jaringan peredaran narkoba yang sama.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 3 plastik klip berisi sabu, 2 dompet kecil, uang tunai sebesar Rp 45.000,-, dan 1 unit handphone.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H pada Jumat (27/6) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pendalaman dan pengembangan dari pelaku yang telah lebih dulu ditangkap.
“Penangkapan terhadap tersangka BobSiregar ini merupakan bagian dari hasil pengembangan tersangka narkotika sebelumnya. Saat dilakukan penggrebekan, barang bukti ditemukan di dalam plastik yang diletakkan sekitar dua meter dari lokasi tersangka berdiri,” jelas AKP Ismail Pane.
Awalnya, tersangka sempat membantah keterlibatannya dengan barang bukti tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi mendalam oleh petugas, akhirnya BobNasution mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Kami terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. Tidak ada tempat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.
Pelaku akan dijerat pasal 113 mengatur hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah bagi pengedar narkotika, sambungnya.
Saat ini, tersangka BobSiregar masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga tengah memburu kemungkinan pelaku lain dalam jaringan yang sama.( )







